Rabu, Februari 01, 2012

Fungsi Pers

1. Pers sebagai Media Informasi Media informasi merupakan bagian dari fungsi pers dari dimensi idealisme. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Menurut Pembinaan Idiil Pers, pers mengemban fungsi positif dalam mendukung mendukung kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan kepada masyarakat pembacanya. Dengan demikian, diharapkan para pembaca pers akan tergugah dalam kemajuan dan keberhasilan itu.

2. Pers sebagai Media Pendidikan
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat membantu pembinaan swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan demokrasi Pancasila, peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan material benar-benar dapat terwujud. Untuk memberikan informasi yang mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas.

3. Pers sebagai Media Entertainment
Dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1disebutkan bahwa salah satu fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Hiburan yang diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang seperti pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari.

4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Maksudnya pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang menyalahi aturan, supaya peristiwa itu tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan semakin tinggi. Makanya, pers sebagai alat kontrol sosial bisa disebut “penyampai berita buruk”.

5. Pers sebagai Lembaga Ekonomi
Beberapa pendapat mengatakan bahwa sebagian besar surat kabar dan majalah di Indonesia memperlakukan pembacanya sebagai pangsa pasar dan menjadikan berita sebagai komoditas untuk menarik pangsa pasar itu. Perlakuan ini menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan akhir pers. Konsekuensinya, pers senantiasa berusaha menyajikan berita yang disenangi pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar