1. Pers sebagai Media Informasi
Media informasi merupakan bagian dari fungsi pers dari dimensi
idealisme. Informasi yang disajikan pers merupakan berita-berita yang
telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari
berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.
Menurut Pembinaan Idiil Pers, pers mengemban fungsi positif dalam
mendukung mendukung kemajuan masyarakat, mempunyai tanggung jawab
menyebarluaskan informasi tentang kemajuan dan keberhasilan pembangunan
kepada masyarakat pembacanya. Dengan demikian, diharapkan para pembaca
pers akan tergugah dalam kemajuan dan keberhasilan itu.
2. Pers sebagai Media Pendidikan
Dalam Pembinaan Idiil Pers disebutkan bahwa pers harus dapat
membantu pembinaan swadaya, merangsang prakarsa sehingga pelaksanaan
demokrasi Pancasila, peningkatan kehidupan spiritual dan kehidupan
material benar-benar dapat terwujud. Untuk memberikan informasi yang
mendidik itu, pers harus menyeimbangkan arus informasi, menyampaikan
fakta di lapangan secara objektif dan selektif. Objektif artinya fakta
disampaikan apa adanya tanpa dirubah sedikit pun oleh wartawan dan
selektif maksudnya hanya berita yang layak dan pantas saja yang
disampaikan. Ada hal-hal yang tidak layak diekspose ke masyarakat luas.
3. Pers sebagai Media Entertainment
Dalam UU No. 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1disebutkan bahwa salah satu
fungsi pers adalah sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan pers
semestinya tidak keluar dari koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh
dilampaui. Hiburan yang sifatnya mendidik atau netral jelas
diperbolehkan tetapi yang melanggar nilai-nilai agama, moralitas, hak
asasi seseorang, atau peraturan tidak diperbolehkan. Hiburan yang
diberikan pers kepada masyarakat yang dapat mendatangkan dampak
negatif, terutama apabila hiburan itu mengandung unsur-unsur terlarang
seperti pornografi dan sebagainya seharusnya dihindari.
4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Maksudnya pers sebagai alat kontrol sosial adalah pers memaparkan
peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan yang
menyalahi aturan, supaya peristiwa itu tidak terulang lagi dan
kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan semakin tinggi.
Makanya, pers sebagai alat kontrol sosial bisa disebut “penyampai
berita buruk”.
5. Pers sebagai Lembaga Ekonomi
Beberapa pendapat mengatakan bahwa sebagian besar surat kabar dan
majalah di Indonesia memperlakukan pembacanya sebagai pangsa pasar dan
menjadikan berita sebagai komoditas untuk menarik pangsa pasar itu.
Perlakuan ini menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan akhir pers.
Konsekuensinya, pers senantiasa berusaha menyajikan berita yang
disenangi pembaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar